MESUJI - Brigpol Agus Sudirman, selaku Bhabinkamtibmas Simpang Pematang, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan setelah salah satu spanduk di alun-alun Simpang Pematang dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Minggu [14/07/2024]
"Saya tidak segan-segan bertindak jika ada yang tidak patuh atas himbauan tersebut. Diantaranya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, musik harus berhenti pukul 22:00 WIB, dan kendaraan harus dikunci dengan kunci tambahan, " tegas Brigpol Agus.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Ini merupakan imbauan kedua yang disampaikan oleh Brigpol Agus terkait masalah tersebut.
Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar dan menaati aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan alun-alun. [Udin]