OPINI - Perbedaan data antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan KPU Mesuji yang diungkap pada 14 Oktober 2024 oleh Harian Pilar, menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin dua lembaga yang seharusnya bersinergi justru menampilkan data yang berbeda terkait persiapan Pilkada? Momen ini mengundang kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang mengharapkan Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Ketidaksinkronan data di antara dua lembaga ini membuka celah pertanyaan soal transparansi dan akurasi penyelenggaraan Pilkada. Di satu sisi, KPU Lampung sebagai badan di tingkat provinsi mengklaim memiliki data yang valid dan komprehensif, sementara KPU Mesuji di tingkat kabupaten justru menunjukkan angka yang berbeda. Ketidakcocokan ini mungkin terlihat teknis, tetapi implikasinya bisa jauh lebih dalam-melibatkan integritas proses demokrasi itu sendiri.
Apakah masalah ini hanya karena kesalahan administrasi atau ada unsur lain yang lebih serius? Jika ini merupakan akibat dari kurangnya koordinasi, bukankah hal tersebut seharusnya menjadi prioritas KPU di semua tingkatan, mengingat pentingnya keselarasan data dalam Pilkada?
Baca juga:
Tony Rosyid: KPK, Stop Berpolitik
|
Risiko Terhadap Kepercayaan Publik
Masalah perbedaan data ini berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap KPU. Kepercayaan merupakan elemen utama yang membuat pemilu berjalan lancar dan diterima oleh masyarakat luas. Begitu ketidakcocokan data terungkap, opini publik akan cepat terbentuk, dan seringkali dalam situasi ini, pandangan negatif lebih mudah mengakar.
Ketika masyarakat mulai meragukan keakuratan data yang disajikan KPU, dampaknya bisa langsung terasa pada legitimasi proses Pilkada. Di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam politik, transparansi menjadi tuntutan utama. KPU, sebagai penyelenggara pemilu, harus mampu menunjukkan profesionalisme tinggi dan akurasi data yang tak terbantahkan. Jika tidak, apa yang tersisa dari kredibilitas lembaga ini?
Efek Politis dari Perbedaan Data
Lebih jauh lagi, dalam kancah politik Pilkada 2024, masalah seperti ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bahan kampanye negatif. Pihak yang merasa dirugikan oleh data yang disajikan KPU bisa dengan mudah menggiring opini bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak berjalan secara adil. Isu ini bisa menjadi senjata bagi politisi untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu, yang pada gilirannya dapat memicu ketegangan politik di daerah.
Bukan tidak mungkin, perbedaan data ini dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menciptakan narasi kecurangan atau ketidakberesan dalam proses pemilihan. Pilkada, yang seharusnya menjadi momentum demokrasi yang damai, bisa berubah menjadi ajang saling tuding jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Pentingnya Sinkronisasi dan Transparansi
Untuk memulihkan kepercayaan publik, KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus segera mengambil langkah nyata. Sinkronisasi data harus dilakukan secepatnya dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, transparansi dalam proses perbaikan data juga sangat penting. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa proses Pilkada akan berjalan sesuai dengan standar yang berlaku, tanpa ada unsur manipulasi atau kesalahan yang disengaja.
Penting pula bagi KPU dan Bawaslu untuk bekerja sama dalam menyelesaikan perbedaan ini. Jika ada indikasi pelanggaran atau kesalahan yang disengaja, maka investigasi lebih dalam harus segera dilakukan. Publik berhak mengetahui kebenaran, terutama dalam hal yang menyangkut pemilu, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi.
Kesimpulan: Jangan Abaikan Sinyal Ini
Perbedaan data antara KPU Lampung dan KPU Mesuji adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. KPU harus segera memperbaiki situasi ini agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar. Pemilu adalah proses yang seharusnya berlangsung jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, setiap kesalahan dalam penyelenggaraannya, sekecil apapun, harus ditangani dengan serius.
Jika perbedaan ini dibiarkan tanpa solusi, bukan hanya legitimasi Pilkada 2024 yang terancam, tetapi juga kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri. Ini adalah ujian bagi KPU, apakah mereka mampu menjaga kepercayaan publik atau justru memperburuk situasi.
Mesuji, 14 Oktober 2024
Udin Komarudin
Penggiat Pemilu
Sumber:
https://www.harianpilar.com/2024/10/14/kpu-lampung-dan-mesuji-beda-data/